27.4 C
Jakarta

Published:

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Dr. Febrie Adriansyah, S.H, M.H membeberkan fakta mengejutkan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, dalam penggeledahan rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp 920 miliar berserakan di lantai, Selasa (20/05/2025).

Jakarta | “Anak buah kami hampir pingsan saat menemukan uang sebanyak itu tergeletak di lantai,” ungkap Jaksa Agung Muda Pidus, Febrie di Kompleks Parlemen, Senayan.

Meski terkejut, tim penyidik tetap mengikuti prosedur ketat pengamanan barang bukti. Setiap ikat uang yang disita harus disaksikan oleh keluarga tersangka, ketua RT, dan hanya boleh dihitung oleh petugas bank.

Temuan ini menjadi bukti awal krusial dalam pengusutan dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Zarof Ricar.

sosok febrie adriansyah jampidsus kejagung yang minta warga tak tinggalkan pertamina soq e1747968350329
Dr. Febrie Adriansyah, S.H, M.H, Jampidsus Kejagung RI (Foto:IST)

TPPU Sejak 2012
Zarof kini tengah menjalani proses hukum atas dugaan permufakatan jahat, suap, dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA pada 2023–2024. Namun, Febrie menegaskan, aktivitas TPPU diduga sudah berlangsung sejak 2012, saat Zarof masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Bukan hanya 2023–2024, tapi sejak 2012 sampai 2022 saat dia menjabat sebagai ASN,” ujar Febrie.

Sumber Dana Masih Didalami
Penyidik masih menyelidiki dari mana asal uang tunai fantastis tersebut. Dugaan mengarah pada keterlibatan berbagai pihak, termasuk kemungkinan bahwa dana tersebut adalah titipan dari hakim atau penegak hukum lain.

“Tantangan kami adalah membuktikan uang ini dari siapa, ke mana, dan untuk apa. Ini masih dalam proses,” kata Febrie.

Sejauh ini, delapan rumah mewah dan tujuh bidang tanah milik Zarof telah disita. Hampir seluruh asetnya dibekukan, diduga kuat merupakan hasil kejahatan keuangan selama menjabat.

Harapan untuk Kooperatif
Febrie menyatakan, pihaknya masih berharap Zarof bersikap kooperatif dan membuka informasi soal aliran dana dan pihak yang terlibat.

“Kami kejar terus TPPU-nya, dan berharap Zarof mau bercerita di persidangan,” ujar Febrie.

Febrie juga meminta dukungan penuh dari Komisi III DPR untuk mengawal proses hukum ini secara terbuka dan ketat.

“Percayalah, kami berusaha keras. Saya senang kalau dikontrol Komisi III. Kami butuh dukungan,” pungkasnya. (***)

FOLLOW US

6,345FansLike
5,780FollowersFollow

Related articles

Recent articles