DPRD Kabupaten Solok gelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Periode 2024 – 2029, yang dipimpin dan dibuka langsung Ketua DPRD Sementara, Ivoni Munir, S. Farm, A.Pt, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Solok, Selasa (17/09/2024).
Kab. Solok, Sumbar | Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Drs. Zaitul Ikhlas, S.Sos, M.Si pada rapat paripurna ini membacakan Keputusan Gubernur Sumatera Barat, penandatanganan berita acara, pengumuman Pimpinan DPRD. Dilanjutkan dengan penyerahan palu pimpinan kepada pimpinan defenitif, Ivoni Munir, S.Farm, Apt, sebagai Ketua DPRD Kab Solok dan Armen Plani, S.AP sebagai Wakil Ketua DPRD Kab Solok masa jabatan 2024-2029.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru, Indriani, SH, M.Kn bertindak sebagai pemimpin dalam pengambilan sumpah untuk pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD periode 2024-2029 tersebut.
Ivoni Munir, S.Farm, Apt, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024 – 2029 menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada masyarakat Kabupaten Solok yang telah mempercayakannya untuk tetap berada di DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029.
“Kami berharap semoga Anggota DPRD terpilih periode 2024 – 2029 ini, dapat menjalankan tugas, pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, semoga kepercayaan yang dititipkan kepada kami bisa kami dijadikan motivasi untuk memperbaiki kekurangan terdahulu agar menjadikan Kab Solok terbaik di Sumatera Barat,” ungkapnya.
Ivoni juga berharap masukan dari masyarakat dan juga dari anggota DPRD Kab Solok, Ivoni merasa, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD tidak akan sanggup menyelesaikan persoalan tanpa adanya masukan yang konstruktif dari masyarakat serta anggota DPRD lainnya.
Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M. Mar melalui Sekretaris Daerah Kab Solok, Medison, S.Sos, M.Si mengucapkan selamat kepada Ivoni Munir selaku Ketua DPRD Kab Solok dan Armen Plani selaku Wakil Ketua DPRD yang telah resmi dilantik menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Defenitif masa jabatan 2024-2029.
Medison berharap Pimpinan DPRD dapat menjadikan momen tersebut untuk bergerak memajukan Kab Solok, menyelesaikan pembangunan serta peran penting lainnya guna kelancaran aktivitas dalam menjaga amanah masyarakat Kabupaten Solok
“Bupati Solok berpesan kepada Pimpinan DPRD serta Anggota DPRD untuk tetap bekerja dengan penuh dedikasi agar amanah yang telah diterima bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan harapan membawa Kab Solok ke arah yang lebih baik,” sampai Medison.
“Kami mewakili Bupati Solok menyatakan siap berolaborasi dengan DPRD Kab Solok guna menjalankan amanah dari masyarakat Kab Solok, semoga pengucapan sumpah janji ini menjadi awal yang baik untuk menuju Kabupaten Solok menjadi yang terbaik di Sumatera Barat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Indriani, SH, M.Kn, Ketua KPU Kab Solok, Hasbullah Alqomar, Ketua Bawaslu Kab Solok, Titony Tanjung, Anggota DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD lingkup pemerintah Kab Solok, Camat, Wali Nagari, Ketua KAN dan BPN Se-Kab Solok serta tamu undangan lainnya. (JC)