bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok selenggarakan Pelatihan Pengawasan Pemilihan bagi Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Solok yang diikuti oleh lebih kurang 106 peserta di D Relazion Café dan Resto, Lukah Pandan, Kota Solok, Selasa (17/09/2024).

Kab. Solok, Sumbar | Titony Tanjung, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok menyampaikan bahwa saat ini Bawaslu sudah disibukkan dengan pengawasan satu persatu, telah dimulainya perekrutan panitia pengawas (panwas) pada TPS di wilayah kerja masing-masing kecamatan.

Titony berharap panwas TPS untuk mampu bersaing dan beradu argument dalam hal yang positif saat melaksanakan tugasnya dilapangan, berkaca pada Pemilu dan PSU (Pemilihan Suara Ulang, red) lalu menjadi bahan evaluasi Sumber Daya Manusia yang ada di TPS.

bawaslu
Titony Tanjung, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Selasa (17/09/2024)

“Dinamika Pilkada tentu akan lebih sangat berat secara psikologis dan keadaannya dibanding Pemilu dan PSU tersebut, karena masih ada Panwas TPS yang tidak paham dengan kinerja mereka, bahkan ada yang tidak disiplin dengan waktu dan kewajibannya di TPS,” ungkap Titony.

Lebih lanjut Titony menuturkan, “Kalau Panwas TPS paham dengan tupoksinya tidak ada lagi kondisi-kondisi kotak yang tidak tersegel yang dibawa ke Kecamatan, tidak ada lagi ketika pengisian hasil terdapat renvoi, yang diawasi bukan hanya prosesnya saja, ketika pemungutan dan penghitungan suara dan penyalinan ke dalam formulir yang dilakukan oleh KPU itu juga menjadi bagian pengawasan,” tegasnya.

Ketua Bawaslu juga mengingatkan, “jangan merasa ketika kawan-kawan KPPS menyerahkan berita acara, tugasnya sudah selesai. Ketika terjadi ada kesalahan input dan lainnya itu masih menjadi tugas pengawasan kita sebagai Panwas di TPS,” imbuhnya.

“Sebagai Pengawas, kita harus melakukan proses pengawasan sesuai dengan tugas dan wewenang. Karena setiap tahapan Pemilu sangat penting dan harus diawasi sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Untuk perekrutan Panwas TPS saat ini dilakukan di tingkat Nagari bukan lagi per TPS sebagaimana yang telah dicantumkan pada Form Pendaftaran Rekrutmen Panwas TPS. Titony pun menekankan beberapa point penting lainnya terkait pengawasan Pilkada Serentak 2024 ini agar tidak lagi ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan kedepannya.

Bawaslu
Haferizon, S.Hi, (Kanan) Kadiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kab Solok, Selasa (17/09/2024)

Haferizon, S.Hi, Kadiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kab Solok menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada Panwascam dalam melaksanakan tugas mereka di lapangan untuk mengawasi setiap tahapan-tahapan yang akan dan sudah berlangsung.

“Tahapan saat ini yang sedang berlangsung adalah tahapan pemutakhiran data pemilih yang telah sampai pada rekap tingkat kecamatan, Rapat Pleno Terbuka yang telah sampai pada DPSHP yang selanjutnya aan masuk tahapan penetapan DPT yang akan dilakukan di tingkat Kabupaten,” terangnya.

Perkiraan tahapan tersebut akan dilakukan KPU Kabupaten Solok menurut Haferizon dilaksanakan pada tanggal 20 September 2024, untuk pengawasan-pengawasan yang akan dilakukan Haferizon menjelaskan bahwa Bawaslu melakukan pengawasan beserta pencegahan-pencegahan berdasarkan regulasi yang ada.

Bentuk pencegahan yang akan dilakukan Bawaslu berupa himbauan disemua tahapan dan sub tahapan dan akan meperkuat koordinasi dengan seluruh stakeholder.

bawasluPada tahapan pemutakhiran data Haferizon mengaku bahwa terdapat berbagai dinamika yang ditemukan oleh Panwascam di lapangan yang nantinya akan diberikan masukan, saran dan perbaikan kepada KPU di semua tingkatannya yang sudah dilakukan oleh seluruh Panwascam se – Kabupaten Solok.

Untuk tahapan calon Haferizon menerangkan saat ini sudah sampai tahap Berita Acara Verifikasi Administrasi (Vermin, red) dimana semua kandidat paslon yang mendaftar ke KPU dinyatakan cukup untuk persyaratannya. Untuk penetapan akan dilakukan pada tanggal 22 September 2024 dan pengambilan atau pencabutan nomor urut pada tanggal 23 September 2024 oleh Paslon. (JC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here