Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok beserta jajaran laksanakan kunjungan ke Pemkab Solok di Arosuka yang diterima langsung Pjs Bupati Solok, DR. Drs. Akbar Ali, AP, M.Si, di ruang Bupati Solok, Senin (30/09/2024).
Kab. Solok, Sumbar | Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung dalam kesempatan ini menyampaikan kepada Pjs Bupati Solok maksud dan kedatangan Bawaslu untuk melakukan Sosialisasi kepada ASN dan THL tentang Netralitas ASN.
“Kami ingin menyampaikan kepada Bapak Pjs Bupati Solok, bahwasanya kami dari Bawaslu ingin mengadakan sosialisasi tentang netralitas ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok menjelang Pilkada tahun 2024 ini,” singkat Titony Tanjung.
Titony Tanjung juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini akan diadakan pada bulan Oktober mendatang.
PJS Bupati Solok, Akbar Ali meminta kepada Bawaslu agar dalam sosialisasi juga dipaparkan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN maupun THL pada masa kampanye untuk Pilkada 2024 ini.
“Kami juga berharap kepada Bawaslu agar memberitahu kami, apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN maupun THL serta orang yang bekerja dan digaji oleh ABPD dimasa kampanye ini,” ujar Akbar Ali.
Akbar Ali yang didampingi Sekda Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, Asisten I, Drs. SYahrial, MM, dan Kepala OPD terkait juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini tidak hanya dilakukan melalui agenda formal melainkan juga bisa dalam kegiatan seperti apel pagi dimana akan dihadirkan Bawaslu sehingga pesan pesan tentang netralitas ASN dapat disampaikan secara maksimal. (***)