Rekapitulasi
Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar

Hasbullah Alqomar, Ketua KPU Kabupaten Solok mengaku bahwa KPU Kabupaten Solok telah menyelesaikan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Serentak Nasional 2024 untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Solok di tingkat Kecamatan telah selesai dilaksanakan.

Solok, CupakNews.com | Hal itu disampaikan Hasbullah saat membuka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Bupati dan Wakil Bupati Solok Tingkat Kabupaten Solok yang dihadiri seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Solok, Forkompimda, OPD dan stakeholders lainnya, di Aula Solok Nan Indah, Komplek Pemkab Solok, Arosuka,  Selasa (03/12/2024).

RekapitulasiHasbullah menuturkan Rekapitulasi pada 14 Kecamatan yang ada di Kabupaten Solok telah dilaksanakan mulai 28 November 2024 sampai dengan 1 Desember 2024, “Alhamdulillah, semua logistic kotak suara sudah berada di Gudang KPU Kabupaten Solok,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hasbullah menerangkan agenda-agenda yang akan dilakukan yaitu, “kita akan merekapitulasi dari setiap kecamatan untuk pemilihan Bupati dan Gubernur hingga akhirnya nanti Rekapitulasi untuk Bupati dan Wakil Solok akan ditetapkan dengan SK KPU Kabupaten Solok untuk penetapan perolehan suara dari masing-masing calon,” ulasnya.

Setelah penetapan perolehan oleh KPU Kabupaten Solok, Hasbullah menjelaskan, “jika nanti ada yang tidak menerima atau sepakat dengan hasil yang telah ditetapkan tersebut maka ada waktu 3 (tiga) hari bagi masing-masing Paslon untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK, red), dimana nanti masing-masing Paslon juga bisa memperhitungkan sendiri setelah KPU menetapkan hasil perolehan suara,” jelasnya.

Terkait Rekapitulasi Perolehan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur, Hasbullah menerangkan, “Kita akan lanjut Rekapitulasi di tingkat Provinsi yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai dengan 9 Desember 2024,” pungkasnya.

Rekapitulasi
Syafrudin, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Solok

Sementara itu Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, M. Mar melalui Syafrudin, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik dalam sambutannya sampaikan ucapan terima kasih kepada semua unsur dan elemen yang telah memberikan kontribusinya terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak Nasional di Kabupaten Solok tahun 2024 ini.

Selama berlangsungnya pesta demokrasi ini, Syafrudin menerangkan bahwa tidak ada kejadian luar biasa yang sekiranya dapat mengganggu jalannya pemilu di Kabupaten Solok, “Pilkada di Kabupaten Solok ini telah sukses dilaksanakan dan berjalan dengan kondusif,” singkatnya. (JC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here