Direktur Utama PT Benal Icshan Persada (BIP), BSN yang juga merupakan Anggota DPRD Sumatera Barat periode 2024 – 2029 yang baru dilantik pada Rabu (28/08/2024) lalu diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Padang terkait dugaan Korupsi Kredit Modal Kerja yang diberikan salah satu Bank Nasional sebesar Rp 34 Milyar.
Kota Padang, Sumbar | Sebanyak 20 orang saksi termasuk anggota DPRD, BSN telah dilakukan pemeriksaan yang berasa dari pihak Bank dan PT BIP, “20 orang saksi telah diperiksa terkait dugaan kasus korupsi kredit modal kerja,” ungkap Aliansyah, Kepala Kejari Padang kepada wartawan di kantornya, Kamis (12/09/2028).
Aliansyah mengkonfirmasikan bahwa BSN, Dirut PT BIP adalah salah satu saksi yang diperiksa, “Benar, beliau sedang diperiksa di ruangan Pidana Khusus, BSN tiba sekira pukul 08.00 WIB,” ungkapnya.
Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan kedua setelah pemeriksaan pertama dilakukan pada Jum’at (30/08/2024) lalu yang berlangsung selama tiga jam. RM mantan istri BSN juga turut diperiksa serta dari pihak Bank Nasional, saksi dari Cabang Riau juga dimintai keterangan.
“Alat bukti untuk penetapan tersangka sampai saat ini masih kita lakukan pengumpulannya,” terang Aliansyah.
Kasus ini terkuak berdasarkan informasi dan laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Padang dimana kemudian ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan Surat Perintah Kerja Kejari Padang Nomor SPRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024 tertanggal 27 Juni 2024. (***)
Akses WhatsApp Channel Cupak News :
https://whatsapp.com/channel/0029ValoAr90bIdrZR7sqA1S
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : 20 Orang Diperiksa soal Korupsi Kredit Modal Kerja Rp 34M di Sumbar
[…] Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah produksi uang palsu di dua lokasi wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Penggerebekan itu pun berujung penangkapan 8 tersangka, yakni SUR, SU, IL, AS, MFA, EM, […]