Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menetapkan pasangan Ayep Zaki dan Bobby Maulana sebagai pasangan terpilih Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU Kota Sukabumi, Kamis (09/01/2024).
Sukabumi, CupakNews.com | Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan, pihaknya bersyukur rangkaian Pilkada 2024 bisa berjalan dengan baik, “Patut disyukuri seluruh rangkaian panjang pada tahapan Pilkada di Kota Sukabumi hari ini telah berhasil diselesaikan dengan baik dan telah ditetapkan Walikota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pilkada kemarin,” ujarnya, seusai penetapan di Kantor KPU Kota Sukabumi.
Selanjutnya, setelah kegiatan ini, kata Imam, hal-hal yang menjadi bagian dari KPU Kota Sukabumi sudah dapat dinyatakan selesai 100 persen, “Tahap selanjutnya tinggal nanti persiapan-persiapan yang berhubungan dengan pelantikan,” kata Imam.
Imam mengungkapkan, dalam proses rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan tidak ada kendala yang menghambat dalam penetapan, “Semoga tahapan selanjutnya proses pelantikan berjalan dengan baik dan kami berharap dengan selesainya tahapan Pilkada ini nanti kedepannya Kota Sukabumi akan menjadi lebih baik,” tutupnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, paslon nomor urut 2 Ayep Zaki – Bobby Maulana unggul dengan perolehan suara berjumlah 78.257.
Sementara Paslon nomor urut 1 Achmad Fahmi-Dida Sembada yang memperoleh 50.942 suara dan paslon nomor urut 3 Mohamad Muraz-Andri Hamami sebanyak 45.103 suara. (***)