Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Solok selenggarakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok Pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 dengan mengundang 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok yang akan berlaga di ajang Pilkada 2024, di Aula Sport Hall Center, GOR Batu Batupang, Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Selasa (24/09/2024).
Kab. Solok, Sumbar | Paslon Nomor Urut 1, H. Budi Satriadi – H. Hardinalis Kobal didampingi Partai Pengusul dari Partai Persatuan Pembangunan, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat, dan Partai UMMAT.
Paslon Nomor urut 2, Hj. Emiko, SP – Irwan Afriadi didampingi Ketua Partai pengusul dari Partai Amanat Nasional, Partai Nasional Demokrasi, Partai Golongan Karya dan Partai Hati Nurani Rakyat, serta Paslon Nomor Urut 3, Jon Firman Pandu, SH – H. Chandra, SH.I didampingi Partai pengusul dari Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung, S.Pd, Kapolres Solok Arosuka, AKBP. Muari, Sekretaris Daerah Solok, Medison, S.Sos, M.Si, Dandim 0309/Solok, Ketua Pengadilan Negeri Kotobaru, Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Camat dan Wali Nagari se – Kabupaten Solok serta tamu undangan lainnya.
Novialdi Putra, S.PdI, M.Pd, Kadiv Parmas dan SDM KPU Kabupaten Solok menjelaskan bahwa Deklarasi Damai ini merupakan implementasi dari Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2099/PL.02.4-SD/06/2024 tanggal 17 September 2024 perihal Pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Tahun 2024 dan Surat KPU Provinsi Sumatera Barat Nomor 625/PL 01.4- SD/13/IX/2024 perihal Pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Serentak Tahun 2024. KPU Kabupaten Solok.
Novialdi menerangkan, “Kegiatan hari ini berdasarkan Surat dari KPU RI dimana kita selenggarakan Deklarasi Kampaye Damai ini tentunya ini memang untuk menciptakan demokrasi yang baik dan harmonis di Kabupaten Solok,” terangnya.
“Deklarasi Kampanye Damai ini pun tadi dibacakan oleh Para Calon, dan kami meminta kepada paslon tidak ada politik SARA, Money Politic, dan menciptakan kampanye yang damai di Kabupaten Solok,” imbuh Novialdi.
Novialdi berharap, “Deklarasi ini bukan hanya sekedar seremonial namun benar-benar diaplikasikan agar suasana pilkada ini berjalan dengan damai dengan menjaga kesejukan, ketentraman sesuai dengan jingle yang selalu kita nyanyikan bersama Pilkada Yang Bermartabat,” pungkasnya.
Ketua KPU Hasbullah Alqomar dalam arahannya menekankan agar seluruh anggota PPK dan PPS yang bertugas untuk tertib administrasi dan jangan sampai ada keberpihakan kepada salah satu Paslon, jika hal demikian terjadi Hasbullah menjelaskan bahwa aka nada sanksi dan tindakan tegas yang akan dilakukan KPU Kabupaten Solok apabila terbukti tidak professional dalam menjalankan tugasnya.
Pembacaan naskah Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Solok dibacakan langsung oleh Hasbullah Alqomar yang diikuti oleh seluruh paslon Bupati dan Wakil Bupati Solok yang dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai oleh ke tiga Pasangan Calon beserta Calon Pengusul dan Forkompimda, Lembaga Adat serta Bundo Kanduang disaksikan para tamu dan undangan. (JC)