Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten) dengan total anggaran Rp409 miliar dalam rentang tahun 2021–2023.
Jakarta | Dari jumlah itu, hanya sekitar Rp100 miliar yang direalisasikan dalam bentuk penayangan iklan, sementara sisanya diduga dikorupsi melalui mark-up, proyek fiktif, dan kickback dari vendor periklanan.
Ini dia kronologis penanganan kasus tersebut, pada 27 Februari 2025, KPK menerbitkan Sprindik dan memulai proses penyidikan, lantas pada 10 Maret 2025, Rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digeledah.
Selanjutnya pada 13 Maret 2025, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Dirut BJB, Yuddy Renaldi, 17 April 2025, Manajer Keuangan Internal Bank BJB diperiksa sebagai saksi, dan pada 3 Juni 2025, KPK mengonfirmasi bahwa hasil tracking uang telah mengarah pada lebih dari satu rekening pribadi dan korporasi.
Adapun para tersangka yakni, Yuddy Renaldi, Mantan Dirut Bank BJB, Widi Hartono, Mantan Pimpinan Divisi Corporate Secretary, Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali agensi Antedja Muliatama, Suhendrik, Pemilik PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, R. Sophan Jaya Kusuma, Pihak swasta lainnya.. Halaman 2.. Modus…