Publikasi data aliran dana iklan secara terbuka, termasuk penerima manfaat akhir (beneficial ownership). Perbaikan tata kelola BUMD secara nasional, agar tidak lagi menjadi sarang bancakan APBD terselubung.
“Negara tak boleh kalah oleh sindikat korupsi yang menyaru dalam balutan program iklan.” Ketusnya.
“Kami berharap media lokal dan nasional tetap mengawal kasus ini secara konsisten, objektif, dan tanpa takut terhadap intervensi politik. Hanya dengan tekanan publik yang kuat, proses hukum bisa berjalan transparan hingga ke akar-akarnya,” pungkas Joni.
Kasus ini membuka mata kita bahwa sektor periklanan, yang kerap tidak diaudit secara detail, menjadi lahan subur untuk praktik gelap. Pengawasan internal yang lemah, ditambah dengan afiliasi politik dan bisnis antara pelaku usaha dan birokrat, menjadikan skema korupsi ini berjalan nyaris tanpa hambatan selama dua tahun.
Skandal ini bukan hanya soal korupsi biasa, tapi mencerminkan krisis integritas di tubuh BUMD. KPK ditantang untuk membuktikan bahwa lembaga ini tetap independen dalam menindak, tanpa pandang bulu. Dan publik melalui media harus terus bersuara agar kasus ini tidak sekadar menjadi headline sesaat. (***)
Dipublikasikan: 3 Juni 2025 | Oleh: Redaksi Investigasi Cupak News
Suarakan kebenaran! Jika Anda mengetahui praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau dugaan kejahatan publik, laporkan kepada kami. Identitas Anda tidak akan disebarluaskan.
Terima kasih telah berani bersuara. Formulir ini disediakan untuk Anda yang ingin menyampaikan laporan dugaan korupsi atau ketidakadilan. Semua informasi akan kami jaga dengan penuh tanggung jawab.