28.8 C
Jakarta

Published:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten) dengan total anggaran Rp409 miliar dalam rentang tahun 2021–2023.

Jakarta | Dari jumlah itu, hanya sekitar Rp100 miliar yang direalisasikan dalam bentuk penayangan iklan, sementara sisanya diduga dikorupsi melalui mark-up, proyek fiktif, dan kickback dari vendor periklanan.

Ini dia kronologis penanganan kasus tersebut, pada 27 Februari 2025, KPK menerbitkan Sprindik dan memulai proses penyidikan, lantas pada 10 Maret 2025, Rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digeledah.

Selanjutnya pada 13 Maret 2025, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Dirut BJB, Yuddy Renaldi, 17 April 2025, Manajer Keuangan Internal Bank BJB diperiksa sebagai saksi, dan pada 3 Juni 2025, KPK mengonfirmasi bahwa hasil tracking uang telah mengarah pada lebih dari satu rekening pribadi dan korporasi.

Adapun para tersangka yakni, Yuddy Renaldi, Mantan Dirut Bank BJB, Widi Hartono, Mantan Pimpinan Divisi Corporate Secretary, Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali agensi Antedja Muliatama, Suhendrik, Pemilik PT Wahana Semesta Bandung Ekspres, R. Sophan Jaya Kusuma, Pihak swasta lainnya.. Halaman 2.. Modus…

Modus
Diketahui Mark-up harga iklan jauh di atas harga pasar, proyek iklan fiktif tidak pernah ditayangkan, dan engembalian dana (kickback) dari agensi kepada oknum di internal Bank BJB dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp222 miliar.
BJB
Ilustrasi (JC/CN)

Menanggapi kasus ini, Joni Oktavianus, Wasekjen DPN Lidik Krimsus RI dalam keterangannya kepada Cupak News, menyatakan, “Kami di Lidik Krimsus RI sangat menyayangkan bahwa praktik korupsi justru terjadi di institusi perbankan daerah yang semestinya menjadi ujung tombak pembangunan ekonomi local,” ungkap Joni.

“Penggelapan dana iklan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap transparansi dan profesionalisme lembaga keuangan milik daerah,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan tuntutan dan harapan tegas, KPK harus menjamin tidak ada satupun aktor yang kebal hukum, termasuk jika aliran dana mengarah ke figur politik atau kepala daerah.

Audit forensik independen terhadap seluruh pengeluaran iklan Bank BJB dalam 5 tahun terakhir. Pemberian sanksi etik dan pemecatan permanen terhadap oknum internal Bank BJB yang terlibat… Halaman 3…  

Publikasi data aliran dana iklan secara terbuka, termasuk penerima manfaat akhir (beneficial ownership). Perbaikan tata kelola BUMD secara nasional, agar tidak lagi menjadi sarang bancakan APBD terselubung.

“Negara tak boleh kalah oleh sindikat korupsi yang menyaru dalam balutan program iklan.” Ketusnya.

“Kami berharap media lokal dan nasional tetap mengawal kasus ini secara konsisten, objektif, dan tanpa takut terhadap intervensi politik. Hanya dengan tekanan publik yang kuat, proses hukum bisa berjalan transparan hingga ke akar-akarnya,” pungkas Joni.

Kasus ini membuka mata kita bahwa sektor periklanan, yang kerap tidak diaudit secara detail, menjadi lahan subur untuk praktik gelap. Pengawasan internal yang lemah, ditambah dengan afiliasi politik dan bisnis antara pelaku usaha dan birokrat, menjadikan skema korupsi ini berjalan nyaris tanpa hambatan selama dua tahun.

Skandal ini bukan hanya soal korupsi biasa, tapi mencerminkan krisis integritas di tubuh BUMD. KPK ditantang untuk membuktikan bahwa lembaga ini tetap independen dalam menindak, tanpa pandang bulu. Dan publik melalui media harus terus bersuara agar kasus ini tidak sekadar menjadi headline sesaat. (***)


Dipublikasikan: 3 Juni 2025 | Oleh: Redaksi Investigasi Cupak News


Suarakan kebenaran! Jika Anda mengetahui praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau dugaan kejahatan publik, laporkan kepada kami. Identitas Anda tidak akan disebarluaskan.

 

Klik Disini…

Terima kasih telah berani bersuara. Formulir ini disediakan untuk Anda yang ingin menyampaikan laporan dugaan korupsi atau ketidakadilan. Semua informasi akan kami jaga dengan penuh tanggung jawab.

FOLLOW US

6,345FansLike
5,780FollowersFollow

Related articles

Recent articles