Di tengah hiruk pikuk aktivitas ekonomi, sebuah gudang tanpa identitas di kawasan pergudangan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, diam-diam menyimpan ancaman. Tim Investigasi Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kalbar menemukan dugaan kuat bahwa tempat tersebut menjadi pusat penimbunan oli ilegal berskala besar.
Kubu Raya, Kalbar | Aktivitas mencurigakan terpantau hampir setiap hari. Truk kontainer keluar masuk tanpa papan nama, tanpa izin, dan beroperasi malam hari seperti hantu. Warga sekitar mengeluhkan bau menyengat dan lalu lintas kendaraan tak dikenal. Lebih mengerikan, aktivitas ini dilakukan tanpa izin usaha dan tanpa prosedur lingkungan yang jelas.
“Ini bukan pelanggaran kecil. Ini menyangkut keselamatan publik, kerugian negara, dan ancaman lingkungan,” tegas Ketua Tim Investigasi LIRA Kalbar, Totas.
Risikonya serius, oli tanpa standar resmi bisa merusak kendaraan, menimbulkan kecelakaan, dan mencemari tanah serta air. Negara dirugikan dari pajak dan potensi penyelundupan. Bahayanya bukan hanya ekonomi gelap tapi juga keselamatan rakyat.
Hingga kini, pemilik gudang berinisial “An” belum memberi klarifikasi. Konfirmasi via WhatsApp pun tidak direspons. LIRA telah menyerahkan bukti-bukti berupa foto, video, dan catatan kendaraan kepada aparat hukum, dan mendesak penyegelan lokasi serta penyidikan terbuka.
LIRA Kalbar menegaskan, hukum tidak boleh tebang pilih. Jika negara sungguh ingin bersih dari ekonomi ilegal, ini saatnya membuktikan.
“Ini ujian nyata bagi keberanian dan keseriusan aparat penegak hukum,” pungkas Totas. (***)
Sumber : temporatur.com