Kasus dugaan penipuan yang dialami ratusan warga Sulawesi Utara (Sulut) tentang rekrutmen Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), yang melibatkan UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Manado sampai berita ini di turunkan belum ada titik terang alias mangkrak, ini di sampaikan Hendra Tololiu, Ketua Gabungan Wartawan Indonesia Sulawesi Utara (GWI Sulut), Rabu (18/12/2024) lalu.
Sulut, CupakNews.com | Hendra Tololiu, Ketua GWI Sulut, mendesak Kapolda untuk berani menindak tegas terhadap oknum oknum anggota di wilayah tugas Polda Sulut dikarenakan kealpaan dan kesengajaan membuat satu Tindak Perkara Pidana menjadi kabur bahkan mangkrak dan segera mengambil alih agar tidak semakin menimbulkan Preseden yang tidak baik dengan kinerja kerja Polda Sulut.
Proses penegakan hukum yang benar benar menghadirkan keadilan bagi korban, apalagi sekarang Kapolda Sulawasi Utara lagi gencar-gencarnya melaksanakan Instruksi Presiden Prabowo melalui Kapolri dan di teruskan kepada Kapolda Seluruh Indonesia.
Sesuai Laporan Polisi STTLP/B/653/XII/2023/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA tanggal 18 Desember 2023 tentang Sindikat TPPO yang melibatkan Pejabat dan staf di lingkungan BP3MI Sulut memasuki 12 bulan mangkrak, tanpa proses yang benar dan cenderung mengaburkan fakta yang terjadi walaupun bukti bukti dan keterangan korban yang dihadirkan sangatlah jelas.
“Saya sangat menyesali kinerja penyidik Polda yang lambat dan terkesan di abaikan dalam menangani kasus ini baik dari awal laporan ini, tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, tetapi ditanggapi dan dikenakan dengan pasal yang sangat keliru yaitu pasal 372, 378 tentang Penggelapan dan Penipuan dilanjutkan ke Penanganan Penyidik Subdit 4 Polda yang terasa sangat tidak ingin memproses kasus ini yang berakibat kasus ini menjadi mangkrak padahal kasusnya sudah digelar namun penyidik enggan menetapkan satu pun dari Terlapor sebagai Tersangka. Ada apa dengan Polda Sulut ???,” heran Hendra.
“Kenapa kasus TPPO dilakukan oleh sindikat kecil secepat kilat diproses namun berbanding terbalik dan seolah tiba tiba menjadi buta tuli ketika laporan dengan bukti yang sangat terang benderang karena melibatkan Sindikat Besar dan Pejabat Teras beserta staff pegawai di lingkungan BP3MI Sulut,” terangnya.
“Kami menduga apakah karena kedekatan dengan Oknum oknum Perwira menengah yang menangani TPPO dengan BP3MI Sulut sampai kasus ini diparkir tanpa kejelasan,” keluhnya.
“Perlu diketahui ini adalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terbesar di Indonesia, ini adalah Kejahatan Kemanusian yang tidak main main bahkan untuk satu kali merekrut memakan hampir 300 orang korban Putra Putri Sulut terjadi dikala kehidupan manusia dihadapkan dengan maut Pendemi Covid19, betapa kejinya para penjahat kemanusiaan ini beraksi bahkan sampai saat ini masih menguasai BP3MI Sulut,” pungkas Tololiu. (Red)