29.4 C
Jakarta

Published:

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Tim RAGA Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali berhasil mengungkap kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini merajalela di wilayah hukum Kuansing.

Kuansing, Riau | Dalam operasi yang digelar pada Kamis, 5 Juni 2025 sekitar pukul 17.45 WIB, di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni, J (33), warga Desa Pasir Bongkal, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Indragiri Hulu yang diduga penadah emas hasil tambang illegal, S (51), warga Desa Sungai Sorik, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang diduga penambang tanpa izin

Barang Bukti Cukup Lengkap | Ada Indikasi Jaringan?
Dalam penindakan yang dilakukan berdasarkan LP/A/7/V/2025, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain, Kompor gas minyak, tabung gas LPG, selang, Penjepit besi dan  tembikar, Pompa, tabung minyak oranye, Pentolan emas, Timbangan digital, Uang tunai Rp40.354.000, Peralatan lain yang biasa digunakan dalam proses pengolahan emas illegal.

Barang bukti yang ditemukan menunjukkan bahwa aktivitas PETI di lokasi tersebut sudah terorganisir dan terstruktur.

Polisi Tegaskan Komitmen | Masyarakat Tunggu Konsistensi
Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, melalui Kasat Reskrim AKP Shilton, menegaskan bahwa pelaku akan dijerat Pasal 161 UU No. 3/2020 tentang Minerba junto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kuansing. Selain melanggar hukum dan merugikan negara, PETI juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial,” ujar AKP Shilton.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melapor ke aparat jika mengetahui praktik tersebut.

kuansing
Ilustrasi (JC/CN)

Pemodal Masih Bebas Berkeliaran?
Meskipun penangkapan penambang dan penadah terus dilakukan, pemodal besar di balik PETI Kuansing belum pernah tersentuh hukum secara serius.

Di lapangan, masyarakat masih melihat alat berat dan aktivitas penambangan di sejumlah lokasi rawan. Hal ini memunculkan tanda tanya besar, Siapa sebenarnya pemodal PETI di Kuansing? Apakah ada backing kuat yang melindungi jaringan ini? Sampai kapan hukum hanya menyasar pelaku lapangan?

Masyarakat Desak Penegakan Hukum Seimbang
Beberapa warga Kuansing yang berhasil dihubungi berharap agar Polres Kuansing tidak berhenti di level penadah dan penambang saja. “Kalau mau bersih, pemodal harus ditangkap. Jangan hanya rakyat kecil yang ditahan, sementara yang nyuruh main aman,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Redaksi Cupak News berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan akan melakukan investigasi lanjutan untuk mengungkap jaringan PETI di Kuansing, mulai dari penambang, penadah, hingga pemodal dan kemungkinan backing aparat. (Red)


👉 Bantu sebarkan berita ini! Jangan biarkan lingkungan rusak karena ulah mafia emas ilegal.
👉 Follow terus Cupak News untuk update investigasi terbaru.

FOLLOW US

6,345FansLike
5,780FollowersFollow

Related articles

Recent articles