Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguak skandal korupsi jumbo dari Tanah Papua. Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah Provinsi Papua tahun 2020–2022 diduga dikorupsi hingga merugikan negara sebesar Rp 1,2 triliun!
Jakarta, CupakNews.com | “Kerugian keuangan negara dalam perkara ini cukup besar, Rp 1,2 triliun,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (11/6/2025) di Gedung Merah Putih KPK.
KPK menyayangkan kebocoran anggaran ini karena dana sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membangun Papua dari pendidikan hingga fasilitas kesehatan yang layak.
“Rp 1,2 triliun bisa untuk bangun rumah sakit, puskesmas, sekolah dari SD sampai SMA. Tapi ini malah lenyap entah ke mana,” tambah Budi.
Tersangka Bendahara Hidup, Gubernur Sudah Tiada
KPK telah menetapkan dua tersangka, yaitu, Dius Enumbi, Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua. Lukas Enembe, Gubernur Papua saat itu yang kini sudah meninggal dunia.
Meskipun Lukas telah wafat, KPK tetap mengejar aset-asetnya untuk pemulihan kerugian negara (asset recovery). “Kami terus lakukan penelusuran aset dan perampasan terhadap harta milik almarhum Lukas Enembe,” jelas Budi.
Salah satu saksi kunci dalam penyidikan ini adalah WT, penyedia jasa money changer di Jakarta. Dugaan kuat, uang negara ini dialirkan lewat jasa penukaran uang demi menyamarkan transaksi gelap.
Makan Minum Senilai Rp 1 Miliar per Hari?!
Salah satu temuan KPK yang paling mencengangkan adalah ribuan kuitansi fiktif yang tercatat sebagai “belanja makan dan minum”. Nilainya pun bikin geleng-geleng kepala.
“Bayangkan, dari Rp 1 triliun itu, sepertiganya dipakai untuk makan minum. Artinya bisa Rp 1 miliar per hari hanya untuk konsumsi,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (periode 2019–2024) pada konferensi sebelumnya.
Masyarakat Papua berhak mendapatkan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang layak. Tapi alih-alih dibangun, dana triliunan justru dijadikan pesta pribadi dan dihabiskan dengan kuitansi-kuitansi siluman. Skandal ini adalah tamparan keras bagi wajah otonomi daerah jika tak dibarengi dengan integritas pemimpin! (***)