Rahmat Vaisandri, sopir bus al hijrah yang viral di medsos saat ini ditangani Polsek Pasar Rebo, Polres Metro Jakarta Timur sudah hampir dua bulan belum ada pergerakan.
Jakarta, CupakNews.com | Seorang pria bernama Rahmat Vaisandri (29) warga Lubuk Basung, Kabupaten Agam diduga menjadi korban pembunuhan di Jakarta Timur. Ia merupakan perantau yang bekerja sebagai sopir Bus Al-Hijrah jurusan Jakarta-Padang.
Kabar tersebut beredar di Grup WhatsApp, dalam pesan tersebut terlampir biodata Rahmat dan kronologi kejadian. Disebutkan bahwa Rahmat diduga menjadi korban pembegalan, penculikan dan pembunuhan yang direncanakan.
“Yth Bpk Ibuk Keluarga Besar Perantau Lubuk Basung di Jakarta dan masyarakat Lubuk Basung dan perantau Minang Pada umumnya, dapat kami informasikan berkaitan dugaan Penculikan/Begal dan pembunuhan terhadap Rahmat Vaisandri,” isi pesan tersebut.
Berdasarkan pesan tersebut, kronologi berawal ketika pihak keluarga kehilangan kontak dengan Rahmat Vaisandri sejak tanggal 20 Oktober 2024 setelah dia mengurus Paspor dalam persiapannya Berangkat ke Jepang.
Pada 28 Oktober 2024 keluarga ditemukan tas Rahmat berisi dokumen di depan Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur. Akhirnya, keluarga memutuskan untuk membuat laporan orang hilang ke Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu, 30 Oktober 2024 pukul 13.45 WIB.
Tanggal 02 November 2024 Keluarga juga berkonsultasi untuk melaporkan kehilangan anggota keluarga ke Polsek Pasar Rebo, pihak Polsek menerima identitas dan nomor kontak telepon keluarga.
Setelah itu, pada 05 November 2024 pihak keluarga menerima informasi dari polsek Pasar Rebo bahwa ada Jenazah di RS.Polri Kramat jati dengan hasil sidik jari diketahui bernama Rahmat Vaisandri dan ciri cirinya yang disebutkan keluarga meyakini itu adalah Rahmat Vaisandri yang dicari cari sejak hilang kontak.
Menurut keterangan pihak Polsek Pasar Rebo, Rahmat Vaisandri sewaktu diterima oleh Polsek tanggal 20 Oktober 2024 pagi sekitar pukul 03 atau 04 pagi, dalam kondisi kritis luka-luka lebam sobek lecet masih berdarah di hantarkan warga, dan orang yang di sebut warga itu juga membuat laporan pencurian di Polsek Pasar Rebo.
Pihak Polsek menerangkan sewaktu itu Rahmat Vaisandri kita sebutnya Mr. X karena tidak ada identitas, dalam kondisi kritis tersebut Polsek Pasar Rebo mengantarkan ke Rumah Sakit Polri Kramat jati, mendapat penindakan RS Polri bagian kepala di jahit 29 jahitan dan penindakan banyaknya luka luka , tanggal 24 Oktober 2024 Korban Meninggal Dunia.
Setelah keluarga mendapatkan keterangan dari Polsek Pasar Rebo dan melihat kondisi mayat dan mencocokkan dengan keterangan pihak Polsek Pasar Rebo, Rahmat Vaisandri ini sampai meninggal dengan kondisi tidak wajar keluarga sangat geram dan menyesalkan serta menduga Rahmat Vaisandri ini mengalami pembunuhan yang terencana, sangat janggal dan aneh makanya keluarga langsung meminta di Otopsi dulu sebelum serah terima, setelah itu akan dibawa dan dimakamkan di kampung halaman nya di Lubuk Basung Sumatra Barat.
Saat berita ini dinaikkan, pihak keluarga saat ini sedang berupaya untuk meminta pengusutan kasus terbunuhnya Rahmat Vaisandri ini di Polsek Pasar Rebo yang sejak tanggal 24 Oktober 2024 membuatkan Laporan LP Model A. Sudah memasuki Dua bulan sejak kejadian Sampai dimana tindak lanjutnya dari Polsek Pasar Rebo??? Masih dalam tanda tanya.
Terpisah informasi dari Kantor Hukum Sago Manggopoh And Partner yang berkantor di kota Tangerang, Mukti Ali.SH., M.Kn, Ridwan. SH., MH dan Dr (C) Abdul Kadir. SH., MH, Tiga Pengacara Penerima Kuasa dari Keluarga Korban Rahmat Vaisandri.
Saat ini kasusnya di tangani Polsek Pasar Rebo karena kasus nya ini delik umum itu Laporan Polisi atau Polisi sebagai pelapor Laporan Model A itu terigister sejak tanggal 24 Oktober 2024 dengan Nomor : LP/A/13/X/2024/SPKT/.UNITRESKRIM/POLSEK PASAR REBO/POLRES METRO JAKTIM/POLDA METRO JAYA, di Polsek Pasar Rebo.
“Perkembangannya sampai saat ini masih misteri atau belum ada perkembangan yang sesuai dengan harapan kami dan keluarga korban ini, ini kasusnya sangat janggal dan aneh, sudah menjadi fenomena kalau kita ikuti kasus kasus yang mirip adanya upaya membalikkan fakta di awalnya nanti yang terungkap sebaliknya, begitu juga yang kami amati kasus ini yang di tuduhkan kepada Almarhum Rahmat Vaisandri ini dituduh mencuri, faktanya justru Rahmat Vaisandri ini lah yang kehilangan barang – barangnya,” ungkap Mukti Ali.
“Banyak sebenarnya kejanggalan dari kasus ini jika Kepolisian serius mengungkapnya, kami sangat percaya ini akan membuat Citra Polri membaik seiring belakangan kita dengar kasus kasus kontroversial oknum Polisi,” imbuhnya.
Mukti Ali juga meminta media ikut terus berperan mengawal kasus ini, “Nampaknya semakin terang sebutan No Viral No Justice, itu semakin terbiasa di setiap kasus-kasus yang mandek di duga di rekayasa oknum, bisa terungkap harus Viral dulu, baru sampai ke pimpinan dan menjadi Atensi bagi pimpinan kepolisian,” pungkas Mukti. (***)
Laporan : Sutan Basa