Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Marthinus Hukom, meninjau langsung Kapal MT Sea Dragon Tarawa di dermaga Bea Cukai Batam, Tanjung Uncang. Kapal tersebut diketahui mengangkut narkotika jenis sabu dalam jumlah besar, Batam, 23/05/2025).
Batam, Kepri | Dalam peninjauan tersebut, Kepala BNN RI didampingi oleh Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, Komandan Lantamal Kepri Laksma TNI Berkat Widjanarko, Direktur Interdiksi Narkotika DJBC R. Syarif Hidayat, Direktur Interdiksi BNN Tery Zakiar Muslim, serta Direktur Pengejaran BNN Roy Hardi Siahaan.
Kepala BNN RI secara tegas memerintahkan pengamanan dan pengawalan maksimal terhadap barang bukti, mengingat skala penyitaan ini merupakan salah satu yang terbesar dalam sejarah pengungkapan narkotika di Indonesia.
Berdasarkan hasil temuan tim gabungan, sabu disembunyikan di kompartemen khusus lambung kapal, terbungkus rapi dalam 67 dus cokelat, masing-masing berisi kemasan teh China yang berisi narkotika jenis sabu.
Dari operasi ini, petugas berhasil menangkap enam Anak Buah Kapal (ABK), terdiri dari empat WNI dan dua WNA asal Thailand. Para tersangka kini dalam proses pemeriksaan intensif.

Kepala BNN RI menyebut pengungkapan ini sebagai bukti kuat bahwa sinergi lintas instansi antara BNN, Bea Cukai, TNI AL, dan Kepolisian, mampu menghasilkan capaian luar biasa dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkotika internasional.
Saat ini, BNN bersama tim gabungan masih melakukan gelar perkara dan penghitungan resmi jumlah sabu yang disita.
“Ini adalah peringatan keras bagi jaringan narkotika internasional bahwa Indonesia tidak akan menjadi tempat transit, apalagi pasar. Negara hadir dan bertindak tegas,” singkat Kepala BNN RI. (***)