Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skandal korupsi besar di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Dalam penyelidikan yang berlangsung sejak 20 hingga 23 Mei 2025, KPK menyita 13 kendaraan mewah dari tujuh lokasi berbeda di Jabodetabek, termasuk kantor Kemnaker.
Jakarta | Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing telah terjadi sejak 2019. “Hasil perhitungan sementara bahwa uang yang dikumpulkan dari hasil tindak pidana ini sekitar Rp53 miliar,” ujar Budi.
Modus operandi melibatkan oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK) yang memungut atau memaksa seseorang memberikan sesuatu kepada para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.
Daftar Kendaraan Sitaan
Kendaraan yang disita mencerminkan gaya hidup mewah para pelaku korupsi. Di antaranya, BMW Z3 Merah, BMW 320i Putih, Honda Civic Abu-abu, Wuling Air EV Pink dan Putih, Honda Brio Merah, Honda HR-V Hitam, Mitsubishi Xpander Hitam, Toyota Innova Hitam, Mitsubishi Pajero Dakar Hitam, Honda WR-V Abu-abu, Vespa Primavera Biru, Honda ADV Putih.
Seluruh kendaraan tersebut telah dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur, sebagai bagian dari upaya pemulihan aset negara.
Pemeriksaan Saksi dan Langkah Selanjutnya
KPK terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk tiga pegawai Kemnaker yaitu M. Ariswan Fauzi, Adhitya Narrotama, dan Angga Erlatna. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali lebih dalam terkait aliran uang hasil pemerasan dan keterlibatan pihak-pihak lain.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap para pelaku. “Oknum Kemenaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu, dan atau menerima gratifikasi terhadap para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia,” ujar Asep.
Skandal ini mencerminkan tantangan besar dalam pemberantasan korupsi di sektor ketenagakerjaan. KPK diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. (***)
📢 Punya Bukti Korupsi? Jangan Diam. Laporkan!
🕵️♂️ Lihat. Dengar. Curiga. Laporkan.
Bantu bongkar korupsi di negeri sendiri.
Kalau lo punya informasi, dokumen, atau saksi terkait suap, gratifikasi, atau penyalahgunaan kekuasaan—jangan disimpan sendiri!
📬 Kirim ke:
📧 redaksi@cupaknews.com
🌐 Laporkan resmi ke KPK: https://kws.kpk.go.id
🛡️ Anonim aman. Identitas lo kami lindungi.
💥 Ingat! Satu informasi kecil bisa jadi awal robohnya korupsi besar.