pelaku

Pelaku pengrusakan Kantor Walinagari Tamparugo, Kec. Sumpur Kudus, Kab. Sijunjung, yang sempat viral beberapa hari lalu berhasil diamankan tim Opsnal Polres Sijunjung pada Sabtu, (28/09/2024) dini hari.

Sijunjung, Sumbar | Tiga orang yang diduga pelaku berinisial RE, BK dan HAP, diamankan dikediamannya tanpa perlawanan usai sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi oleh Polres Sijunjung.

Kejadian ini berawal saat ketiga pelaku terlihat melakukan pengerusakan Kantor Walinagari Tamparugo yang direkam oleh beberapa masyarakat dan sempat viral diberbagai media sosial. Akibatnya perbuatan mereka dilaporkan ke Polres Sijunjung pada Kamis, (26/09/2024) siang.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Muhamad Yasin, S.IK, kepada media Sabtu, (28/09/2024) siang diruang kerjanya.

“Benar, kita amankan 3 orang yang diduga pelaku pengerusakan di kantor Wali Nagari Tamparugo, dinihari tadi,” ungkap Yasin.

Yasin mengatakan ketiga pelaku diduga melakukan pelanggaran terhadap pasal 170 KUHP ayat 2 ke 1 tentang pengerusakan secara bersama – sama.

Hingga berita ini diturunkan, ketiga pelaku masih diamankan untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolres Sijunjung serta melakukan pendalaman terhadap kasus ini. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here