DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah / Janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Periode 2024 – 2029, yang dipimpin dan dibuka langsung Ketua, DPRD Ivoni Munir, S.Farm, Apt di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Arosuka, Selasa (01/10/2024).
Kab. Solok, Sumbar | Pada rapat paripurna pengucapan sumpah ini dibacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat, penandatanganan berita acara, pengumuman Wakil Ketua DPRD Kab Solok dari Partai Golongan Karya, Mukhlis, SH oleh Sekretaris Dewan, Zaitul Ikhlas.
Untuk pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Kab Solok Mukhlis. SH periode 2024-2029 dalam pengambilan sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Koto Baru, Indriani, SH, M. Kn.
Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat dan apresiasinya kepada Mukhlis, SH Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi Partai Golongan Karya Periode 2024 – 2029 yang telah mengucapkan sumpah dan janjinya.
“Semoga kepercayaan yang bapak ibu titipkan kepada bapak Mukhlis, SH bisa jadi motivasi untuk memperbaiki kesalahan terdahulu agar menjadikan Kab Solok Terbaik di Sumatera Barat,” ujarnya.
“Dengan telah di ucapkan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Kab Solok hari ini lengkap sudah unsur Pimpinan DPRD Kab Solok yakni Ketua DPRD dari fraksi Partai PAN dan Wakil Ketua Satu dari Fraksi Partai Nasdem serta Wakil Ketua II dari Fraksi Partai Golkar,” terang Ivoni Munir.
Ivoni berharap Wakil Ketua DPRD, Mukhlis, SH bisa mengemban amanah yang telah diberikan kepada beliau dan bisa berkerja sama dengan unsur pimpinan DPRD khususnya, serta terlibat juga di DPRD dan Pemerintah Kabupaten Solok.
“Dengan telah lengkapnya Unsur Pimpinan DPRD Kab Solok periode 2024-2029, maka kami berharap kerjama antara DPRD dengan Pemerintah dan Forkopimda bisa berjalan lebih lancar lagi kedepannya,” pungkas Ketua DPRD, Ivoni Munir.
Sementara Pjs Bupati Solok, DR. Drs. Akbar Ali, AP, Msi dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan yang sama kepada Mukhlis, SH selaku Wakil Ketua DPRD Kab Solok periode 2024-2029 yang telah resmi dilantik menjadi Pimpinan DPRD Kabupaten Solok defenitif dengan masa jabatan 2024-2029.
“Sebagai pimpinan DPRD, Saudara memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi DPRD, baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan,” terang Akbar Ali.
“Dengan posisi yang diemban ini, saya berharap Saudara dapat berkolaborasi secara harmonis dengan seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah, demi mewujudkan aspirasi masyarakat Kabupaten Solok, saya percaya bahwa dengan pengalaman yang Saudara miliki, Saudara akan mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” harap Akbar Ali.
Akbar Ali mengharapkan Pimpinan DPRD mendapatkan momentum stragegis untuk bergerak memajukan Kab Solok, dan menyelesaikan pembangunan serta peran penting yang lainnya guna kelancaran aktivitas dalam menjaga amanah masyarakat Kab Solok
“Saya mengajak seluruh elemen pemerintahan, khususnya DPRD, untuk terus membangun komunikasi yang baik, menciptakan kebijakan-kebijakan yang berlandaskan pada kepentingan rakyat, serta mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,” himbaunya.
“Terakhir, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah bersedia bekerja keras dan punya komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas-tugasnya. Sekiranya, semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan petunjuk-Nya kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat Kabupaten Solok yang kita cintai ini,” pungkas Akbar Ali.
Turut hadir, Wakil Ketua DPRD Kab Solok, Armen Plani, S.A.P, Forkopimda Kab Solok, Sekretaris Daerah Kab Solok, Medison, S.Sos, M.Si, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru, Indriani, SH, M. Kn, Anggota DPRD Kabupaten Solok masa jabatan 2024-2029, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Pimpinan Partai Politik se Kab Solok, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kab Solok, Camat Se Kab Solok, Tamu Undangan Lainya. (***)