kepri

Polda Kepri melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., hadiri Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik se- Provinsi Kepulauan Riau tahun 2024 di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Senin (09/12/2024).

Kepri, CupakNews.com | Kegiatan ini dihadiri Gubernur Kepri diwakili Asisten I, Dr. H. T. S. Arif Fadillah, S.Sos., M.Si, Wakil Ketua I DPRD Kepri, diwakili Dewi Kumala Sari, Perwakilan Forkopimda Kepri, Pimpinan Badan Publik tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Ketua Komisi Informasi Publik Provinsi Kepri, Arison, S.Pt, M.M, Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., dan Kasi Humas Jajaran Polda Kepri, Ketua Ombudsman Provinsi Kepri, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, SE., M.H, Ketua Komisi Penyiaran Daerah Kepri, Hengky Mohari.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau, Arison, S.Pt, M.M menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Publik yang meraih peringkat terbaik saat ini dan diharapkan kedepannya dapat lebih di tingkat lagi, bagi yang belum masuk dalam kategori Informatif segera berbenah diri dan lakukan Keterbukaan Informasi Publik.

“Keterbukaan informasi sangat sederhana yaitu membangun sistem yang terbuka, membangun masyarakat yang berpartisipasi, kemudian sistem yang terang benderang. Semoga dengan adanya keterbukaan informasi publik oleh badan Publik Provinsi Kepri masyarakat dapat menerima informasi dengan baik” singkatnya.

kepriSementara, Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A menyampaikan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang, agar orang tersebut bisa mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya dan juga merupakan bagian terpenting untuk menciptakan sebuah ketahanan nasional.

Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi dari badan publik, Indonesia sebagai Negara demokrasi harus menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, maka keterbukaan informasi publik kita tempatkan sebagai sarana mengoptimalkan pengawasan partisipasi publik penyelenggaraan negara dan badan publik yang berkaitan dengan kepentingan publik sehingga pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya agar terkembangnya masyarakat-masyarakat informasi.

“Dengan keterbukaan informasi Kepri akan menjadi good governance yang dimana dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kita,” tutupnya.

kepri
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., (Kanan)

Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan yang keempat kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2021 hingga 2024.

“Meski prestasi ini sudah berkali-kali kami dapatkan, kami bersama jajaran Polda Kepri akan terus berupaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik,” ucapnya.

Keberhasilan dalam meraih penghargaan ini tentunya juga tidak terlepas dari koordinasi antar Kasi Humas setiap Polres di jajaran Polda Kepri, “Tentunya peran setiap Kasi Humas itu sangat perlu, karena setiap informasi publik harus terus diberikan kepada masyarakat, Together we are strong, tentu ini berkat kerja sama dan rasa kebersamaan kita untuk memberikan informasi yang tepat,” tuturnya.

“Saya berpesan kepada seluruh Kasi Humas ditiap Polres se-Provinsi Kepri, untuk terus meningkatkan kinerja dalam menyampaikan informasi publik yang akurat kepada masyarakat. Polri harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan pataka Humas yang mewajibkan untuk memberikan kebaikan sebagai tanggungjawab moral agar Citra Polri dapat menjadi lebih baik,” tutupnya.

Usai acara kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat dan plakat. (Rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here