polda

Keberhasilan jajaran Polda Sumbar dalam mengungkap kasus pembunuhan dan rudapaksa Nia sang penjual gorengan yang menjadi trending topic media massa dan elektronik belakangan ini membuat Polda Sumbar “Banjir” ucapan selamat dari berbagai kalangan dengan berjejernya Karangan Bunga ucapan selamat di halaman Mapolda Sumbar dan Jalan Sudirman, Kota Padang kepada Polda Sumbar yang telah berhasil meringkus pelaku pembunuhan Nia beberapa waktu lalu.

Solok, Sumbar | Joni Oktavianus, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Setya Kita Pancasila Sumatera Barat pun ucapkan selamat dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polda Sumbar dibawah komando Irjen Pol. Suharyono, “Selamat dan Sukses kepada jajaran Polda Sumbar yang tidak bisa kita sebutkan satu persatu, namun itu tidak mengurangi penghargaan kami terhadap kinerja Polda Sumbar yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan rudapaksa Nia tersebut,” ungkap Joni, di Solok, Minggu (21/09/2024).

polda
Joni Oktavianus (Jon Cupak), Ketua DPW SKP Sumbar

Pria yang akrab disapa Jon Cupak ini lebih lanjut menuturkan, “Kesigapan aparat kepolisian dalam menindak lanjuti kasus ini menjadi sebuah bukti keseriusan aparat kepolisian khususnya jajaran Polda Sumbar dalam menegakkan supremasi hukum demi keamanan dan kenyamanan masyarakat di Sumatera Barat ini,” imbuhnya.

“Kami dari Organisasi Kemasyarakatan Setya Kita Pancasila wilayah Sumatera Barat akan selalu menjalin komunikasi, koordinasi dengan seluruh stakeholders dalam upaya ikut berperan serta secara aktif dalam membantu dan mendukung program Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dimana ini merupakan salah satu visi dan misi organisasi kita sebagai kontrol sosial dan mitra kerja,” terang Jon Cupak.

polda“Terkhusus untuk kasus Nia yang pelakunya saat ini sudah dibekuk jajaran Polda Sumbar, sekali lagi kami ucapkan selamat atas capaian Polda Sumbar yang bergerak cepat mengungkap kasus tersebut, dan semoga keluarga korban bisa ikhlas menerima kenyataan dan kejadian ini yang siapapun di dunia ini tidak akan menginginkan kejadian seperti ini menimpa keluarga mereka,” pungkas Jon Cupak.

Sampai saat ini proses hukum terkait kasus Nia Sang Penjual Gorengan masih berjalan, pelaku Indra Septiawan (26) yang berhasil diringkus polisi beberapa waktu lalu masih dalam penanganan Polda Sumbar.

Diketahui Indra Septiawan (26) telah dengan keji menghabisi nyawa Nia Kurnia Sari (18) yang dijelaskan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono saat konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman bahwa tersangka Indra sempat membeli gorengan korban bersama tiga orang rekannya dan pada saat membeli gorengan tersebut itulah muncul niat tersangka untuk memperkosa korban.

“Pada saat hari kejadian, korban menjual gorengan ke rumah-rumah warga, dimana saat itu tersangka bersama tiga orang rekannya sempat membeli gorengan korban dan saat itu lah muncul niat tersangka untuk memperkosa korban,”ungkap Irjen Pol Suharyono, Jumat (20/09/2024) seperti dilansir detik.com.

polda
Mapolda Sumbar (Photo : Istimewa)

Setelah Indra berpisah dengan tiga rekannya tersebut lantas pelaku mengikuti dan menghadang korban yang berniat hendak pulang ke rumahnya usai berjualan dan ternyata Indra sudah menyiapkan tali untuk mengikat korban.

“Tersangka mengikuti dan menghadang korban di suatu tempat, korban langsung disekap dan mulut ditutup oleh tersangka dan korban lantas dibawa ke atas bukit,” ungkapnya.

Kapolda menyebut pelaku melakukan pemerkosaan di atas bukit yang berjarak 2 kilometer di lokasi korban sebelumnya dilaporkan hilang. Saat melakukan pemerkosaan itu menurutnya mulut korban juga ditutup pelaku.

Setelah memperkosa korban di atas bukit, tersangka membawa korban dari lokasi pemerkosaan itu terjadi sejauh 300 meter dan disanalah korban dikubur pelaku di kedalaman 1 meter.

Dari keterangan awal menurut Irjen Pol Suharyono, Indra mengaku melakukan pemerkosaan dan pembunuhan seorang diri namun keterangan tersebut masih akan dikembangkan oleh polisi. Atas perbuatannya, tersangka menurutnya akan dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan. (JC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here