polres

Polres Solok Arosuka temukan adanya dugaan donatur dan operator di lokasi tambang emas illegal yang memakan korban sebanyak 25 orang di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok yang terjadi pada Kamis (26/09/2024) lalu.

Kab. Solok, Sumbar | 13 orang dinyatakan meninggal dunia dan 12 orang lainnya mengalami luka-luka pada kejadian tersebut. Polres Solok akan mengusut dugaan adanya donatur dan operator alat berat di lokasi tersebut.

“Kita akan mengusut, itu pasti, jika ada donatur dan operator, itu yang kita kejar,” kata Kapolres Solok AKBP Muari seperti dilansir dari detikSumut, Selasa (01/10/2024).

AKBP Muari mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait temuan itu, “Ada  ditemukan donatur dan operator, tapi baru lidik, kita menemukan unsur itu, tinggal panggil, kalau tidak kooperatif akan kita cari,” ungkapnya.

Menurut AKBP Muari, lokasi tambang tersebut adalah lokasi tambang lama yang telah dittingalkan yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mendulang emas. “Itu tambang bekas lama, kemudian di gali-gali sama mereka dengan linggis,” jelasnya.

“Sementara saat kita ke sana kemarin kita menemukan alat berat satu unit yang sepertinya alat berat itu dalam keadaan rusak, tapi ini belum bisa kita pastikan juga karena ini masih lidik,” terangnya.

AKBP Muari menegaskan bahwa pihaknya gencar melakukan razia di lokasi tambang tersebut, namun pihaknya tidak menemukan para pekerja.

“Kita sudah empat kali melakukan razia sebelumnya, satu kali di bulan Agustus tahun 2023, dan tiga kali pada tahun 2024, tepatnya pada bulan Mei, Juni, dan Juli,” ulasnya.

Kapolres Solok menambahkan saat razia tersebut hanya menemukan komputer dan alat berat. Polisi hanya menyita komputer, sementara alat berat tidak bisa dibawa karena beratnya medan dan jauhnya lokasi tambang illegal tersebut. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here