Rakor Bawaslu Kab. Solok Terkait Evaluasi Pengawasan serta Penanganan Pelanggaran Sengketa Pemilihan Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu, red) selenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan serta Penanganan Pelanggaran Sengketa Proses pada Pemilihan Serentak 2024 bersama Stakeholder selama dua hari pada tanggal 23-24 Januari 2024 di ZHM Premiere Hotel, Kota Padang.

Padang, CupakNews.com | Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung menyampaikan, “Pelaksanaan Pilkada pada Pemilihan Serentak Nasional 2024 telah selesai dilaksanakan tahapannya, dan berjalan dengan baik. Dimana Komisi Pemilihan Umum Kab. Solok juga telah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Solok yang akan dilantik dalam waktu dekat,” ulasnya, Kamis (23/01/2024).

Titony lebih lanjut menuturkan, “Masih banyak hal yang perlu di evaluasi dan perbaiki ke depannya, evaluasi tersebut akan menjadi tolak ukur berbagai kelemahan untuk penguatan pada pemilihan selanjutnya,” terangnya.

“Namun secara internal kita sudah melaksanakan evaluasi bersama seluruh jajaran, namun kami juga membutuhkan masukan dari stakeholder terkait untuk menjadi rekomendasi kami pada pelaksanaan pemilih mendatang,” imbuhnya.

Di kesempatan tersebut Titony juga sampaikan apresiasinya kepada jajaran panwascam, PTPS yang telah bekerja secara maksimal dan kepada Pemerintah Kabupaten Solok, Forkompimda, organisasi dan seluruh masyarakat sehingga semuanya bisa berjalan dengan lancar dan sukses.

Dr. Khairul Fahmi, Dosen Hukum Tata Negara yang dihadirkan sebagai narasumber pada acara tersebut menjelaskan, “Banyak hal yang menyita perhatian publik dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan pemilihan terutama menyangkut persyaratan pencalonan, yang memang cukup rawan menjadi sengketa,” ulasnya.

“Sikap peserta dan penyelenggara terhadap syarat calon sering ada pandangan berbeda, hampir selalu di setiap Pilkada muncul persoalan terkait ijazah dan syarat lainnya. Ini perlu menjadi catatan ke depannya,” terangnya.

Sementara Syafrudin, S.Sos, M.Si, Staf Ahli Bupati Solok yang didampingi Asistent 1, Syahrial dalam menyampaikan sambutannya mewakili Kepala Daerah Kabupaten Solok sampaikan permintaan maaf Kepala Daerah yang tidak sempat hadir sehubungan adanya agenda lain yang juga sama pentingnya yang harus dijalani.

Syafrudin, S.Sos, M.Si sampaikan apresiasi dan penghargaan penuh kepada Bawaslu Kabupaten Solok serta jajaran dan seluruh pihak yang telah mensukseskan Pilkada Badunsanak 2024 sehingga telah melahirkan pemimpin Defenitif dengan tidak adanya sengketa.

Ketua Bawaslu, Titony Tanjung juga serahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Solok atas dukungan penuh penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Solok. (JC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here