pleno

Komisi Pemilihan Umum (KPU, red) Kabupaten Solok catatkan Data Pemilih Tetap berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Solok untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Serentak Nasional 2024 sebanyak 290.111 orang DPT yang terdiri dari pemilih Laki-Laki sebanyak 144.067 orang dan pemilih Perempuan sebanyak 146.044 orang yang dilaksanakan di D Relazion Resto dan Café, Lukah Pandan, Kota Solok, Jum’at (20/09/2024).

Kab. Solok, Sumbar | Rapat Pleno ini dibuka Ketua KPU Kab Solok, Hasbullah Alqomar yang pada kesempatan tersebut menjelaskan untuk jumlah TPS pada Pemilihan Serentak Nasional 2024 ini adalah sebanyak 909 TPS tersebar di 14 Kecamatan, 74 Nagari (Desa, red) di Kabupaten Solok, Hasbullah didampingi Despa Wandri, S,Pd, M.Pd, T, Kadiv Tekhnis Penyelenggara, Si’o, Kadiv Perencanaan Data dan Informasi, Novialdi Putra, S.PdI, M.Pd, Kadiv Parmas dan SDM dan Sekretaris KPU, Yuliardi.

PlenoSementara Rapat Pleno Terbuka ini untuk proses Rekapitulasinya dipimpin Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Si’o yang turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Solok, Bawaslu Kabupaten Solok, LO Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, LO Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok, Perwakilan masing-masing Panwascam se Kabupaten Solok.

PPK didampingi Sekretaris PPK se-Kabupaten Solok tersebut membacakan masing-masing hasil Rekapitulasi DPSHP nya untuk dikoreksi, diberikan tanggapan dan masukan hingga dapat disahkan dan ditetapkan untuk menjadi Daftar Pemilih Tetap tingkat KPU Kabupaten Solok.

Meskipun sempat diwarnai penundaan rapat selama 1×15 menit saat PPK Hiliran Gumanti diketahui ada kesalahan dalam penginputan data mereka, namun secara garis besar Rapat Pleno Terbuka ini berjalan dengan lancar sehingga bisa ditetapkan pada hari yang sama.

Diketahui untuk Tahapan selanjutnya yaitu pada Tanggal 22 September 2024 akan dilaksanakan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok serta di tanggal 23 September 2024 akan dilakukan pengundian nomor urut Paslon tersebut yang akan dilaksanakan di Hall GOR Batu Batupang, Nagari Koto Baru, Kec. Kubung, Kab. Solok.

PlenoAdapun 3 Paslon yang akan bertarung pada ajang Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Solok nanti yakni, Paslon Jon Firman Pandu – H. Chandra yang diusung oleh Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan PDI Perjuangan. Paslon selanjutnya Hj. Emiko, SP – Irwan Afriadi yang diusung oleh Partai Amanat Nasional, Partai Golongan Karya, Partai Nasional Demokrasi dan Partai Hati Nurani Rakyat, sementara Paslon H. Budi Satriadi – Hardinalis Kobal diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Gelombang Rakyat, Partai UMMAT, Partai Garuda. (JC)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here