Aksi pencurian tanpa kekerasan (curas) kerap terjadi di wilayah hukum Polres Sijunjung. Hal ini membuat resah masyarakat Sijunjung sejak beberapa waktu lalu. Masyarakat Kabupaten Sijunjung kerap menjadi korban dan menelan kerugian.
Sijunjung, CupakNews.com | Atas kejadian ini, Polres Sijunjung melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Yasin, S.Ik, memerintahkan Tim Opsnal berkoordinasi dengan unit reskrim Polsek Koto VII, untuk mengungkap kejadian tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan satu nama yang diduga merupakan pelaku Curat yang membuat heboh selama ini.
Tim gabungan langsung mengamankan pelaku atas nama Indriadi alias In Bangok, pada Rabu, (09/10/2024) malam di kediamannya tanpa perlawanan.
Awalnya pelaku tak mengakui perbuatannya saat kepada petugas. Namun, setelah dilakukan interogasi mendalam, akhirnya pelaku yang akrab disapa In Bangok ini mengakui bahwa telah melakukan aksi bobol rumah, dengan barangbukti handphone milik korban serta aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tanjuang Ampalu, Kabupaten Sijunjung.
Pasca diamankan di Polsek Koto VII, masyarakat setempat langsung mengepung dan hendak menghakimi pelaku sembari melampiaskan kekecewaannya. Namun petugas bertindak sigap untuk langsung melakukan evakuasi ke mapolres Sijunjung.
Kasat Reskrim Sijunjung, kepada media membenarkan kejadian ini, dan mengatakan sudah mengamankan pelaku untuk filakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, saat ini pelaku atas nama Indriadi alias In Bangok sudah kita amankan di Mapolres Sijunjung untuk di lakukan pemeriksaan,” ungkap Muhammad Yasin via telepon selularnya, Jumat, (11/10/2024) malam. (***)