karimun

Satresnarkoba Polres Karimun musnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu dan Pil Ekstasi dipimpin Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H. didampingi Kasatresnarkoba Polres Karimun, AKP Alfin Dwi Wahyudi Nuntung,S.Tr.K., S.I.K, sekira pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai di Coastal Area, Karimun, Kepri, Jumat (20/12/ 2024).

Karimun, CupakNews.com | Pemusnahan Barang Bukti Narkotika ini adalah hasil beberapa kasus yang berhasil diungkap jajaran Sat Res Narkoba Polres Karimun di beberapa tempat dan waktu berbeda dengan total narkotika jenis shabu, 11.200,96 gram dan Total Narkotika Jenis Pil Ekstasi, 186 butir dengan berat netto, 78,4 gram.

Hal itu disampaikan Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H. kepada awak media disela kegiatan tersebut, “Berikut para pelaku yang berhasil diamankan pihak Kepolisian, Rico Reynaldo Halawa dan Ivan Sunandar Purba dengan TKP di Jl. Pelipit, Kel. Sungai Lakam Timur,Kec. Karimun, Kab. Karimun. Dengan jumlah barang bukti (BB), 5 (lima) bungkus narkoba diduga jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat netto 101,42 gram,” tuturnya.

karimun
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H. (Foto : Istimewa)

Tersangka  Steven Erlangga dengan TKP di Perumahan Ifolia, Blok J 12A, RT 005 RW 002, Kel. Tebing, Kec. Tebing, Kab. Karimun dengan barang bukti 4 paket narkotika diduga jenis shabu yang dibungkus plastik bening dengan berat netto 200,15gram

Tersangka Untung Syahfutra, dengan TKP di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun, Kec. Karimun, Kab. Karimun, dengan Barang Bukti, 5 bungkus narkoba diduga jenis shabu yang wrapping dengan plastik bening dengan berat netto 223,57.

Sementara Tersangka Ferry Juliansyah dengan TKP Jl. Trikora, Kec. Karimun, Kab. Karimun dengan Barang Bukti,  200 (dua ratus) butir narkotika diduga jenis pil ekstasi berlogo Redbull warna hijau yang di wrapping plastik dengan berat netto 84 gram

karimunTersangka Muhammad Mustain, TKP di depan Pelabuhan Sri Tanjung Gelam Karimun KPK, dengan barang bukti, 3 bungkus narkotika diduga jenis shabu yang dibungkus menggunakan kemasan plastik dengan berat netto 3.000,5 gram.1 (satu) bungkus narkotika diduga jenis shabu yang dibungkus menggunakan kemasan plastik dengan berat netto 1.000,6 gram.

Selanjutnya tersangka Feri Sentiana, TKP Jl. Nusantara, Kec. Karimun, Kab. Karimun dengan Barang Bukti, 3 bungkus narkotika diduga jenis shabu dengan berat netto 3.000,1 gram. 1 (satu) bungkus narkotika diduga jenis shabu yang dibungkus menggunakan kemasan plastik dengan berat netto 1.000,4 gram.

Tersangka Parno TKP Perairan Tg. Samak, Kab. Kepulauan Meranti, Prov. Riau dengan Barang Bukti 1 (satu) bungkus narkotika diduga jenis shabu yang dibungkus menggunakan kemasan plastik dengan berat netto 921 gram, 2 (dua) bungkus narkotika diduga jenis shabu dengan berat netto 2.000,5 gram, 2 (dua) paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat netto 21 gram

“Untuk para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 (2) Subsider Pasal 112 (2) UU NO. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun dan  paling lama 20 Tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman atau hukuman mati  atau pidana denda Rp.  1.000.000.000,- (satu milliar rupiah)  sampai dengan Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah),” tutup Kapolres.

karimunKegiatan ini turut dihadiri, Dandim 0317/ TBK diwakili Pasiops, Lettu Inf L. Silaloho, Danlanal TBK diwakili Dan Pom AL Karimun, Kapten (P) Sukardi, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B TBK diwakili Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Muhammad Iqbal Reza, Ketua DPRD Kabupaten Karimun Raja Rafiza,ST, Wakapolres Karimun, Kompol Misbachul Munir, S.I.K., M.H, Komandan Kompi Brimob, Ipda Ahmad Zuhri Efendi Lubis,

Dan juga Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karimun, Edy Sameaputty, S.H., M.H, Kepala kejaksaan Negeri Karimun diwakili Jaksa, Yogi, S.H, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Karimun diwakili Plt. Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Karimun, Sugiono, Kepala Rutan kelas II B Tanjung Balai Karimun, Arjiunna, A.Md.,IP.,S.H.,M.Si, Kepala Imigrasi Kelas II Kab. Karimun, Zulmannur Arif, A.Md.Im.,SH.,MH, Kepala KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun, Capt. Supendi, M.M.Tr, Dansub Pom TNI AD Karimun, Kapten Cpm Maihendri, PJU Polres Karimun dan Kapolsek Jajaran Polres Karimun. (AN/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here