29.7 C
Jakarta

Published:

Peredaran narkotika di Kabupaten Sijunjung kembali mendapat pukulan telak. Tim Satresnarkoba Polres Sijunjung, Kamis (7/8/2025) malam, berhasil membekuk tiga pria dan mengamankan barang bukti puluhan paket shabu siap edar.

Sijunjung, Sumbar | Penangkapan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB di tepi jalan Jorong Pale, Kenagarian Pematang Panjang. Operasi ini berawal dari informasi masyarakat bahwa lokasi tersebut kerap menjadi titik transaksi narkoba.

“Tiga tersangka yang diamankan adalah, J alias I (39), Petani/Pekebun, warga Tanjung Lolo, FA alias L (29), Petani, warga Lalan, CA alias A (39) Wiraswasta, warga Sungai Lansek,” tutur Kasat Resnarkoba, AKP Elfison, S.H.

“Dari tangan mereka, polisi awalnya menemukan satu paket kecil shabu di dekat sepeda motor. Namun, hasil pengembangan ke warung milik tersangka I di daerah Lingge menguak temuan lebih besar 1 kotak minyak rambut merk GATSBY berisi 60 paket plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu,” terangnya, Jum’at (08/08/20204).

SijunjungAKP Elfison lebih lanjut menerangkan bahwa barang bukti lain yang disita adalh berupa Sepeda motor KLX kuning-hitam, HP Evercoss hitam, Uang tunai Rp150.000.

Ia mengaku, Penggeledahan disaksikan langsung oleh warga setempat dan para tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 115 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ditahan di Mapolres Sijunjung.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K, M. H menegaskan, pihaknya akan terus memburu jaringan pengedar narkoba hingga ke akar-akarnya. “Tidak ada ruang bagi pelaku perusak generasi di wilayah hukum kami,” tegasnya. (***)

FOLLOW US

6,345FansLike
5,780FollowersFollow

Related articles

Recent articles