Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) resmi memulai penyidikan atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) periode 2019–2023. Total anggaran proyek ini mencapai Rp9,9 triliun, terdiri dari Rp3,58 triliun dari satuan pendidikan dan Rp6,4 triliun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) .
Jakarta | Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar, penyidik menemukan indikasi adanya persekongkolan atau permufakatan jahat, tim teknis diduga diarahkan untuk membuat kajian teknis yang mengarah pada penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook, meskipun kajian sebelumnya merekomendasikan penggunaan sistem operasi Windows.
“Meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbud Ristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (26/05/2025).
Efektivitas Chromebook Dipertanyakan
Penggunaan Chromebook dinilai tidak efektif di Indonesia karena ketergantungannya pada koneksi internet yang stabil, sementara infrastruktur internet di banyak daerah masih belum memadai. Uji coba penggunaan 1.000unit Chromebook pada 2019 menunjukkan hasil yang tidak memuaskan .
Sebagai bagian dari penyidikan, Kejagung telah melakukan penggeledahan di dua apartemen yang diduga milik staf khusus eks Mendikbud Ristek, yaitu di Apartemen Kuningan Place milik FH dan Apartemen Ciputra World 2 milik JT. Dari penggeledahan tersebut, disita sejumlah barang bukti, termasuk laptop, ponsel, dan dokumen yang berkaitan dengan pengadaan proyek .
Hingga saat ini, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Penyidik masih mendalami bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama dalam sektor pendidikan yang seharusnya menjadi pilar pembangunan bangsa. Publik menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan. (Red)