Skandal korupsi perjalanan dinas fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau (Setwan) memasuki babak panas. Kasus jumbo dengan kerugian negara mencapai Rp195,9 miliar ini kini dalam tahap akhir penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Riau, dan dijadwalkan gelar perkara 17 Juni 2025 di Bareskrim Polri.
Pekanbaru, CupakNews.com | Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, mengonfirmasi bahwa akan ada lebih dari satu tersangka. Pemeriksaan terhadap 400 lebih saksi, termasuk mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, mengungkap borok besar dalam sistem keuangan daerah.
Muflihun menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau tahun 2020–2021, dan kini diperiksa atas dugaan keterlibatan langsung dalam permainan kotor ini.
“Kami menemukan 35.000 tiket pesawat fiktif, penginapan fiktif, dan banyak pengeluaran tak masuk akal,” ujar Kombes Ade.
Apartemen & Homestay dari Uang Rakyat
Penyidik telah menyita, 4 apartemen di Citra Plaza Nagoya, Batam, termasuk satu unit milik Muflihun senilai Rp557 juta. 11 homestay di kawasan wisata Harau, Sumatera Barat, milik ASN dan pejabat Setwan DPRD Riau.
“Kita akan lapis pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) supaya bisa telusuri semua aset,” jelas Ade.
401 Pegawai Terlibat, Artis Hana Hanifah Diduga Terima Dana
Tak main-main. Dana haram ini diduga mengalir ke 401 pegawai Setwan DPRD Riau, bahkan ke kalangan artis.
Salah satunya adalah Hana Hanifah, yang diduga menerima Rp900 juta dari seseorang di lingkungan Setwan, diberikan dalam bentuk pembayaran jasa pribadi sejak November 2021.
“Nominalnya bervariasi, ada yang Rp5 juta, Rp15 juta, dan terus mengalir. Sampai sekarang, Hana belum kembalikan dana itu,” ungkap Ade lagi. Kalau dana tak dikembalikan, status Hana bisa naik jadi tersangka.
Uang Rakyat Digunakan Liburan, Foya-foya, dan Beli Aset
Skema korupsi dinas fiktif ini jadi contoh nyata bagaimana uang rakyat dijarah berjamaah. Perjalanan luar daerah dibuat fiktif, dana dicairkan, dan digunakan untuk Liburan pribadi, Pembelian asset, Dugaan gratifikasi ke artis & oknum elite.
Skandal ini mencerminkan rusaknya moral birokrasi daerah, dan bagaimana pengawasan lemah jadi ladang subur bagi maling berdasi. Publik menanti, siapa saja aktor utama dan penerima manfaat dari skema haram ini? (***)