27.4 C
Jakarta

Published:

Kasus korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di tubuh PT Pertamina (Persero) menyeret sejumlah nama besar dan menyebabkan kerugian negara lebih dari USD 113 juta. Skandal ini tidak sekadar soal salah hitung gas, tetapi menyimpan jejak kuat kebijakan yang dipaksakan dan keputusan sepihak di balik meja direktur utama.

Jakarta | Skema pembelian LNG dimulai sejak 2011, dengan dalih menjamin pasokan energi jangka panjang. Namun berdasarkan hasil penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kontrak pembelian LNG dilakukan tanpa analisis kebutuhan riil, tanpa persetujuan pemegang saham, bahkan tanpa persetujuan Menteri BUMN.

Nama Karen Agustiawan, mantan Dirut Pertamina, menjadi sorotan tajam. Ia telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam dakwaan terungkap, Pertamina tetap membeli gas dari luar negeri meski pasokan domestik mencukupi. Gas yang dibeli bahkan tidak digunakan dan tetap dibayar mengacu pada kontrak jangka panjang “take or pay”.

Per 3 Juni 2025, KPK memeriksa Johanes Widjanarko, mantan Plt Kepala SKK Migas (2013–2014). Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP DIY dengan fokus penyidikan “neraca gas nasional 2012–2025”, sebagai dasar kebijakan LNG. Pemeriksaan ini diduga untuk menguatkan konstruksi dugaan adanya peran regulator dalam mendukung keputusan ilegal.

Keterangan juru bicara KPK menyebut bahwa penyidik tengah mendalami neraca gas Indonesia tahun 2012–2025, yang diduga menjadi dalih pengadaan LNG oleh Karen cs. Hal ini mengindikasikan bahwa proses pengkondisian data neraca gas bisa menjadi bagian dari rangkaian sistematis korupsi… Halaman 2 Dua Tersangka Baru, Namun Masih Dikunci…

Dua Tersangka Baru, Namun Masih Dikunci
KPK menyatakan telah menetapkan dua tersangka baru dengan inisial HK dan YA, namun hingga hari ini belum dibuka identitas lengkapnya.

LNG
(Foto: IST)

“Ini adalah pengembangan penyidikan dari kasus LNG yang sebelumnya telah menjerat mantan Direktur Utama Pertamina,” ujar Tessa Mahardhika, juru bicara KPK, pada 2 Juli 2024 lalu.

Tak hanya kasus LNG, KPK juga sedang membongkar dugaan rasuah lain di sektor energi, termasuk kasus digitalisasi SPBU Pertamina, yang turut memeriksa legal officer PT Telkom Indonesia.

Indikasinya jelas, korupsi di sektor energi tidak tunggal, tapi sistemik yang diduga melibatkan sejumlah BUMN, pejabat regulator, dan mitra swasta. (Red)


Suarakan kebenaran! Jika Anda mengetahui praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau dugaan kejahatan publik, laporkan kepada kami. Identitas Anda tidak akan disebarluaskan.

Lapor Cupak News

Terima kasih telah berani bersuara. Formulir ini disediakan untuk Anda yang ingin menyampaikan laporan dugaan korupsi atau ketidakadilan. Semua informasi akan kami jaga dengan penuh tanggung jawab.

FOLLOW US

6,345FansLike
5,780FollowersFollow

Related articles

Recent articles