33.9 C
Jakarta

Published:

Swakelola. Istilah yang seharusnya bermakna efisien, transparan, dan melibatkan internal pemerintah sendiri dalam pelaksanaan kegiatan.

Kab. Solok, SUmbar | Tapi di Kabupaten Solok, istilah ini seperti kehilangan makna. Justru menjadi lelucon pahit, “Swakelola atau sebenarnya Swakalah?”

Tim investigasi CupakNews menemukan bahwa proyek Pemeliharaan Rutin Jalan Tahun 2023 di Dinas PUPR Kabupaten Solok, yang seharusnya swakelola, dilimpahkan ke perantara tak resmi, tanpa kontrak, tanpa pertanggungjawaban yang sah.

Dibayar Negara, Dikerjakan Orang Tak Bertanggung Jawab?
Uang negara sebesar Rp1,6 miliar lebih dicairkan ke tiga pelaksana lapangan, tapi seluruh kegiatan diserahkan kepada empat perantara liar yang bahkan tidak tercantum dalam struktur formal proyek.

Upah buruh dibayar tunai, tanpa kuitansi, Tidak ada kontrak kerja, Tidak ada absen harian, Tidak ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab.

swakelola
Tabel SPK oknum RY (Sumber : LHP BPK Wil. Sumbar 2024)

Proyek Rutin Tapi Lahan Basah?
Dinas PUPR Kabupaten Solok bukan baru pertama kali mengelola pemeliharaan rutin jalan. Tapi justru dalam proyek rutin inilah ditemukan selisih dana ratusan juta, tidak sesuai kondisi senyatanya.

Kabid hanya menjawab singkat, “Responnya sudah ada di BPK dan Inspektorat.” Kepala Dinas PUPR? Masih bungkam.

Dan yang lebih mengejutkan, Ismael Koto, S.H, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Solok pun mengaku baru tahu setelah dibuka oleh CupakNews,  “Saya kaget dan baru tahu setelah informasi dari CupakNews,” ujar Ismael di kediamannya, Senin (09/06/2025).

Setelah tiga edisi sebelumnya mengungkap skema pelaksanaan dan lemahnya pengawasan, serta suara Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Solok, pada Edisi 4 ini redaksi membongkar pola aliran uang dan pertanggungjawaban keuangan secara detail rilis laporan investigasi lanjutan terkait dugaan korupsi berjamaah dalam proyek Swakelola Pemeliharaan Rutin Jalan TA 2023 oleh Dinas PUPR Kabupaten Solok.

Bagaimana dana swakelola dialihkan ke pihak luar tanpa dasar kontrak? Siapa saja yang terlibat dalam pengelolaan dana tanpa struktur sah? Ke mana mengalirnya ratusan juta rupiah yang tidak bisa dipertanggungjawabkan? Mengapa tidak ada dokumentasi resmi yang dapat divalidasi? Apakah ini pola pembiaran sistemik?

Dan ini baru satu dari tiga pelaksana. Masih ada sederet SPK lain yang akan kami buka dalam edisi mendatang. (Tim)


Rilis ini merupakan bagian dari komitmen investigasi berkelanjutan. Jika lembaga resmi belum bertindak, maka publik berhak tahu.

Nantikan Edisi 5, siapa nama berikutnya? SPK mana yang paling besar selisihnya?


Redaksi CupakNews.com akan terus mengawal, karena kami percaya, kebenaran tidak bisa dibunuh oleh diam dan membuka ruang bagi masyarakat, ASN, dan pihak internal DPUPR yang ingin membocorkan data, fakta, atau kronologi lengkap secara anonim & aman.


Hubungi:
Email: redaksi@cupaknews.com | Hotline/WA : 089601662596

FOLLOW US

6,345FansLike
5,780FollowersFollow

Related articles

Recent articles