29.7 C
Jakarta

Published:

Gelombang reaksi atas dugaan korupsi berjamaah di tubuh Dinas PUPR Kabupaten Solok mulai bergulir. Setelah Edisi 1 CupakNews.com mengungkap dugaan penyelewengan Rp1,6 miliar lebih dalam kegiatan Swakelola Pemeliharaan Jalan Tahun Anggaran 2023, kini giliran Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Solok, Ismael Koto, S.H, yang angkat bicara.

Kab. Solok, Sumbar | Dalam konfirmasi langsung tim investigasi di Nagari Saniangbaka, Ismael mengaku kaget. “Saya kaget dan baru tahu setelah informasi dari CupakNews,” ujar Ismael di kediamannya, Senin (09/06/2025).

Lebih lanjut, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Solok ini menegaskan bahwa Komisi III belum pernah menerima paparan resmi dari Dinas PUPR terkait pelaksanaan kegiatan swakelola tersebut.

“Ini baru kami ketahui. Bahkan anggota Komisi III lainnya pun belum mendapat informasi soal ini sebelumnya. LHP BPK pun belum sepenuhnya kami terima, karena biasanya dokumen itu dipegang sekretariat,” terangnya.

Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas temuan tersebut. “Saya sangat menyesalkan kalau hal itu memang terjadi. Mau tidak mau, yang berhubungan dengan kejadian ini, dalam hal ini Dinas PUPR sendiri, tentu harus menindaklanjuti temuan BPK agar tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Ismael.

Yang lebih menarik, Ismael menyatakan bahwa Komisi III siap memanggil Dinas PUPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus. “Nanti kami akan memanggil Dinas PUPR dalam RDP bersama anggota DPRD Kabupaten Solok,” ujarnya.

Swakelola
Dinas PUPR Kabupaten Solok (Foto: JC/CN)

Seperti diberitakan sebelumnya, Baca: https://cupaknews.com/dugaan-korupsi-berjamaah-di-dpupr-solok/ hasil audit menunjukkan bahwa Rp1,6 miliar lebih dana swakelola Pemeliharaan Jalan berupa pekerjaan pemotongan rumput dan semak/perdu bahu jalan yang dikelola oleh tiga orang pimpinan pelaksana lapangan yakni, RY, SM, dan RA yang ternyata diserahkan ke empat pihak perantara tanpa kontrak resmi, yaitu Sdr. M, Pengawas DPUPR aktif, Sdr. BI, Pensiunan DPUPR, Sdr. S dan Sdr. AT, Kepala Pekerja.

Mekanisme pencairan dana pun terindikasi melanggar prinsip transparansi, dengan temuan bahwa banyak buruh lapangan yang tidak mengetahui siapa pemberi upah sebenarnya, dan beberapa kuitansi yang digunakan tidak bisa diverifikasi kewajarannya.

Lebih dari Rp800 juta dinyatakan tidak sesuai kondisi senyatanya, dan sekitar Rp794 juta tidak dapat diyakini kewajarannya.

Kasus dugaan korupsi berjamaah dalam Swakelola Pemeliharaan Jalan Tahun Anggaran 2023 ini menjadi batu ujian transparansi pengelolaan anggaran daerah. DPRD sebagai lembaga pengawas kini ditantang untuk benar-benar hadir mewakili suara rakyat.

Sementara itu, saat dikonfirmasi langsung oleh tim investigasi CupakNews, IW, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Solok hanya memberikan jawaban singkat tanpa penjelasan teknis ataupun klarifikasi menyeluruh.

“Responnya sudah ada di BPK dan Inspektorat,” ujar Kabid singkat saat ditanya soal tanggung jawab dan alur dana swakelola yang diduga bermasalah, Selasa (10/06.2025).

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok belum memberikan tanggapan apapun, meskipun sudah dikonfirmasi secara resmi melalui pesan WhatsApp oleh tim redaksi.

Sikap diam dan pernyataan normatif dari jajaran Dinas PUPR ini justru menambah kekhawatiran publik bahwa ada yang coba ditutupi, dan memperkuat urgensi agar DPRD segera memanggil pihak-pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka. (Tim)


Disclaimer:
Berita ini disusun berdasarkan informasi sah yang diperoleh dari dokumen resmi LHP BPK RI serta konfirmasi pihak-pihak terkait. Semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini berhak memberikan hak jawab atau klarifikasi melalui redaksi CupakNews.

E-mail: redaksi@cupaknews.com | Hotline/WA : 089601662596


Catatan Redaksi :
Tim investigasi CupakNews.com akan menyajikan liputan berseri dalam beberapa edisi berikutnya untuk membongkar lebih dalam, Siapa aktor utama di balik modus ini..??, Kemana aliran dana sebenarnya..??, Siapa yang menikmati ‘kue proyek’..??

Nantikan:
Edisi – “RY, SM, RA Terima Rp1,6 M, Tapi Uangnya ‘Melayang’ ke Tangan Perantara”

FOLLOW US

6,345FansLike
5,780FollowersFollow

Related articles

Recent articles